Suralaga (SOL) - Acara penyerahan tanah wakaf oleh sejumlah masyarakat Gegurun untuk Yayasan Pontren Nurul Hudani NW Gegurun dilaksanakan di kantor KUA Suralaga pada hari Senin (18/01/2016).
Baca Juga: Kepala Kemenag Lotim Janji Umrahkan Anak Yatim dan Orangtuanya Jika Anak Yatim Tersebut Hafal 15 Juz al-QuranAcara tersebut disaksikan langsung oleh kepala KUA Suralaga (H.L. Ahmad Rifa’i, S.Ag) serta berbagai elemen seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta dari pihak pemerintah desa Tumbuh Mulia.
Adapun pihak yang menyerahkan tanah wakaf yaitu (1) Ust. H. Khairuddin QH dengan luas tanah 150 M2, (2) H. Kamaluddin 200 M2, (3) H. Ma’ruf (alm) 100 M2. Sehingga Total luas tanah yang diwakafkan hari itu adalah 450 M2.
“Tanah wakaf tersebut akan dipergunakan untuk sarana pendidikan PAUD & RA di lingkungan Yayasan Pontren Nurul Hudani NW Gegurun.” Tegas Muh. Munir Fauzi, S.Pd selaku tokoh masyarakat Gegurun.
Muh. Munir Fauzi juga mengatakan bahwa selain tanah yang dihibahkan tersebut, ada juga tanah yang dibeli secara patungan oleh masyarakat Gegurun yang kemudian dihibahkan untuk Yayasan Pontren Nurul Hudani NW Gegurun. Tanah tersebut sebanyak 1050 M2, dan proses jual belinya sudah dilaksanakan di Kantor Desa Tumbuh Mulia. Sehinga aset tanah yayasan yg terkumpul sampai saat ini adalah 1500 M2 (15 are).
Thanks for reading & sharing SURALAGA ONLINE
subhanallah,,,
BalasHapus